Profil LPM

Merujuk Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), merupakan kegiatan sistematik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. SPMI diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi meliputi bidang akademik, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta non akademik antara lain sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana.

Sebagai ikhtisar implementasi SPMI dimaksud, STAI Nur El-Ghazy Bekasi melakukan penyusunan 7 (tujuh) dokumen SPMI melalui serangkaian kegiatan yang berkesinambungan dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan di lingkungan STAI Nur El-Ghazy Bekasi, meliputi unsur Senat, piminan sekolah tinggi, dan jurusan. Pelibatan secara aktif unsur-unsur pimpinan dimaksudkan menghasilkan buku-buku SPMI yang dilahirkan melalui proses bersama-sama sehingga memudahkan untuk implementasinya dalam proses Tri Darma STAI Nur El-Ghazy Bekasi.

Dokumen SPMI STAI Nur El-Ghazy Bekasi terdiri dari Kebijakan Mutu SPMI, Manual Mutu SPMI, Standar Mutu Penelitian, Standar Mutu Pendidikan, Standar Mutu Pengabdian, SOP, dan Formulir SPMI. Kebijakan SPMI disusun sebagai acuan bagi pelaksana penjaminan mutu di lingkungan STAI Nur El-Ghazy Bekasi. Kebijakan SPMI hendaknya dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh unsur pengelola, baik bidang akademik maupun non akademik dengan mengacu pada Standar SPMI. 

Kebijakan Mutu SPMI merupakan dokumen yang berisi garis besar tentang bagaimana pengelola dalam lingkup STAI Nur El-Ghazy Bekasi memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sehinggaterwujud budaya mutu.

SPMI

Akreditasi

Survey